Oknum Polres Tator Sebar Opini Negatif Polri, Kabid Humas Polda Sulsel: Asumsinya Tanpa Bukti karena Kecewa Dimutasi

    Oknum Polres Tator Sebar Opini Negatif Polri, Kabid Humas Polda Sulsel: Asumsinya Tanpa Bukti karena Kecewa Dimutasi
    Foto Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana

    TORAJA UTARA - Lantaran diduga karena kecewa dimutasi, AIPDA Aksan, oknum anggota Polres Tana Toraja menjadi Viral di media sosial TikTok dengan pernyataan meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenahi Korps Bhayangkara, Jumat (2/12/2022).

    Postingan tersebut menggunakan akun TikTok @Pa Clara St, dimana melalui postingannya itu, nampak seorang anggota polisi yang mengaku bernama Aksan, dari anggota Binmas Polres Tana Toraja yang minta Kapolri membersihkan Polri dari mafia.

    Menurutnya, Polri sekarang makin tidak karuan yang dari awal sudah tidak bagus. Semisal dari sisi penerimaan. 

    Kata polisi yang mengaku bernama Aksan itu juga bahwa masuk Polri harus bayar, mau pindah posisi katanya juga harus bayar.

    Pernyataan itupun mendapat tanggapan serius dari Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, yang dikirim ke ke Humas Polres Torut, melalui press releasenya hari ini. 

    Kombes Pol Komang Suartana, membantah dan mengatakan bahwa oknum anggota tersebut memberi pernyataan pribadi atau asumsi sendiri dan tidak didukung dengan data dan bukti.

    Kabid Humas Polda Sulsel, juga menduga pernyataan anggota tersebut karena keberatan dan kecewa dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tator akubat dari dilaporkan telah mempreteli sepeda motor dinas.

    "Jadi AIPDA A ini sebelumnya diperiksa oleh propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas namun dimutasi ke Polres Tator sehingga penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Tator, " kata Kabid Humas Polda Sulsel. 

    Lanjut kata Kabid Humas Polda Sulsel, bahwa Propam Polres Tator juga sudah melakukan Sidang Disiplin dengan putusan Penundaan Pendidikan selama 6 (enam) bulan. 

    Selain itu, selaku Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, menegaskan jika perbuatan AIPDA A yang telah membuat rekaman video opini negatif tentang institusi Polri dan tersebar dimedia sosial tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

    Olehnya itu, kata Kombes Pol Komang, Propam langsung melakukan pemeriksaan pelanggaran Disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri terhadap tindakan AIPDA A ini.

    Dalam pemeriksaannya juga kata Kabid Humas Polda Sulsel, jika AIPDA A ini telah membuat rekaman video klarifikasi dan permintaan maaf bahwa pernyataannya tidak ada niat untuk menyebarkan dan hanya ingin mengirim ke temannya.

    (Widian) 

    Sumber; Humas Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara

    polri polda sulsel polres kabid humas
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Bulan Desember 2022, Kota Rantepao...

    Artikel Berikutnya

    Prosedur Lelang Tanah Oleh KSP Marendeng...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Tags